Pjs Gubernur BI Sebut Belum Ada Rekomendasi Pengganti Perry Warjiyo

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan pemerintah belum mengajukan rekomendasi nama calon pengganti Perry Warjiyo. Perry telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.

"Belum, belum. Tadi karena kita mengikuti saja aturan yang berlaku," ujar Destry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 27 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Destry Damayanti Buka Suara Soal Mekanisme Pergantian Gubernur BI

Destry menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan Gubernur BI telah diatur secara rinci dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Apabila gubernur mengundurkan diri secara sukarela, maka proses pemilihan penggantinya akan dijalankan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

Ia memaparkan, tahapan tersebut diawali dengan pembukaan proses pencalonan anggota Dewan Gubernur yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Selanjutnya, nama calon yang diusulkan bakal dipilih serta ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jadi semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu," kata Destry.

Destry menambahkan, penunjukannya sebagai Pejabat Gubernur Sementara juga merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).


Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah). Foto: Dok. Breaking News Metro TV.

Sesuai aturan, Deputi Gubernur Senior wajib menjalankan tugas Gubernur BI apabila pejabat definitif berhalangan tetap, termasuk karena mengundurkan diri, hingga dilantiknya gubernur definitif yang baru.

"Apabila Gubernur berhalangan tetap, ya termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari, atau peran dari Gubernur itu sebagai Pejabat Gubernur Sementara sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden," jelas Destry.

Saat ditanya mengenai peluang dirinya untuk mencalonkan diri secara resmi sebagai Gubernur BI definitif, Destry enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanat sebagai pejabat sementara.

"Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujar Destry.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Militer Amerika Serikat Inspeksi Tanker di Laut Arab sebagai Bagian dari Blokade Iran
• 23 jam lalu
0
thumb
Destry Damayanti: Gubernur BI Definitif Diusulkan Presiden dan Harus Kantongi Persetujuan DPR
• 16 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.185,78 di Tengah Sikap Tunggu Pelaku Pasar terhadap Kebijakan The Fed
• 6 jam lalu
0
thumb
Tips Memilih Ban SUV yang Tepat, Sesuaikan dengan Kondisi Jalan!
• 12 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Bersih-Bersih MBG, 833 Dapur yang Langgar SOP Ditutup Permanen Tanpa Insentif
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.