Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pihaknya telah menjatuhkan sanksi suspensi permanen terhadap ratusan dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sudaryono menyebutkan, hingga saat ini terdapat 833 dapur yang disuspensi. Jumlah tersebut terdiri atas 98 dapur di Wilayah 1 (Sumatra), 311 dapur di Wilayah 2 (Jawa dan Madura), serta 424 dapur di Wilayah 3.
Baca juga: MBG Bakal Dipangkas! Siswa dari Keluarga Kaya Tak Lagi Dapat Jatah"Kami menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di Wilayah 1 Sumatra, 311 di Wilayah 2 Jawa dan Madura, serta 424 di Wilayah 3," kata Sudaryono.
Ia menegaskan, kebijakan suspensi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika pada kebijakan terdahulu dapur yang disuspensi masih memperoleh pembayaran, kini dapur yang dikenai sanksi langsung dihentikan operasionalnya dan tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.
"Dapur yang disuspensi secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Dulu disuspensi tetapi tetap dibayar. Kalau sekarang sudah disuspensi, tutup dan tidak dibayar," ujar Sudaryono.
Menurut dia, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap mitra penyelenggara Program MBG yang terbukti melanggar ketentuan.
"Ini betul-betul merupakan suspensi karena pelanggaran," tegas Sudaryono.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda






Komentar (0)