BI: Belum Ada Nama Calon Gubernur Pengganti Perry Warjiyo dari Pemerintah

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) mengatakan hingga saat ini belum ada rekomendasi nama dari pemerintah untuk calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo yang mundur.

Pelaksana tugas Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan pada dasarnya pemerintah mengikuti aturan yang berlaku. Menurutnya, sesuai dengan regulasi, ketika Gubernur BI mengundurkan diri, maka ada proses pembukaan persyaratan untuk peluang calon Gubernur pengganti.

“Calon tersebut tentunya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jadi akan diikuti sesuai ketentuan,” katanya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Senin (27/7).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya telah mengumumkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Gubernur BI. Posisi itu diisi Destry setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. 

“Apabila Gubernur berhalangan, termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari Gubernur itu sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden,” ujarnya.

Dia enggan merespon terkait peluang dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur BI definitif. Destry mengatakan peran yang dijalankannya saat ini hanya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Destry menyampaikan mundurnya Perry sebagai Gubernur BI dilakukan secara sukarela. “(Pengunduran diri itu) disampaikan kepada Presiden berdasarkan surat pada tanggal 25 Juli 2026,” katanya.

Raker Komisi XI DPR dengan Gubernur Bank Indonesia (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengatakan Danantara tak ambil andil dalam pengajuan nama calon Gubernur BI pengganti Perry. “Tidak (mengajukan nama), itu prerogatif Bapak Presiden,” kata Rosan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Menurut Prasetyo Perry akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. 

Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada akhir pekan lalu. Menurut dia Prabowo menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin, (27/7)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia Pernah Bantai Kamboja 8-0 di Piala AFF, Akankah Terulang Malam Ini?
• 12 jam lalu
0
thumb
Begini Mekanisme Pergantian Gubernur BI Baru usai Perry Warjiyo Mundur
• 12 jam lalu
0
thumb
Dari Paradigma Kemenangan Menuju Paradigma Koeksistensi
• 23 jam lalu
0
thumb
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Cek Menu MBG
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo Instruksikan Kampus Mengembangkan Kajian dan Riset Industri Kapal
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.