DIVA Perpanjang Periode Pengalihan 28,58 Juta Saham Hasil Buyback

idxchannel.com
21 jam lalu
Cover Berita

Pengalihan saham ini akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai harga pelaksanaannya.

DIVA Perpanjang Periode Pengalihan 28,58 Juta Saham Hasil Buyback (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) memperpanjang periode pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) mulai 27 Juli 2026 hingga seluruh saham treasuri berhasil dialihkan.

Direktur Utama DIVA Raymond Loho mengatakan, jumlah saham treasuri yang akan dialihkan sebanyak-banyaknya mencapai 28.583.800 saham. Pengalihan saham ini akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai harga pelaksanaannya.

Baca Juga:
DIVA Sudah Habiskan 99 Persen Dana IPO per 31 Desember 2025, Ini Rinciannya

"Harga pelaksanaan penjualan saham hasil pembelian kembali akan mengacu kepada Pasal 18 huruf (d) ayat (1) sampai dengan ayat (3) POJK Nomor 30/POJK.04/2017," ujar Raymond dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (27/7/2026).

Adapun saham treasuri berasal dari aksi pembelian kembali saham yang dilakukan perseroan pada periode 26 Maret hingga 9 September 2020. 

Baca Juga:
DIVA Mau Jual 28,58 Juta Saham Treasuri Mulai 11 Maret 2026

Dalam periode ini, DIVA membeli kembali sebanyak 28.583.800 saham dengan harga rata-rata Rp308,9 per saham.

Pengalihan saham treasuri merupakan salah satu mekanisme yang diperbolehkan bagi emiten untuk mengembalikan saham hasil buyback ke pasar atau kepada pihak tertentu sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga:
BEI Soroti Perubahan Penggunaan Dana IPO DIVA, Ini Jawaban Manajemen

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Studi temukan lingkungan asri bisa lindungi risiko depresi usia lanjut
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadwal Siaran Langsung Piala Presiden 2026 Hari Ini di Indosiar: Tampines Rovers FC vs Arema FC, DPMM FC Vs Persib
• 7 jam lalu
0
thumb
Tito Karnavian Mendesak Persetujuan Empat Anggaran Prioritas Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Segera Diproses
• 11 jam lalu
0
thumb
Cuma Rp 5.000, Wisatawan Bisa Cicipi Madu Langsung dari Sarang di Kampung Adat Kuta
• 5 jam lalu
0
thumb
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Strategis, Ini Daftarnya
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.