KOMPAS.TV – Ketua DPRK Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pemekaran kampung dan distrik yang saat ini sedang berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan pemerintah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Lanjutan Persiapan Pemekaran Kampung dan Distrik Kabupaten Puncak yang digelar di Aula Negelar, Ilaga, Sabtu (27/7/2024).
Dalam Sosialisasi tersebut, Thomas Tabuni menegaskan bahwa usulan pemekaran kampung dan distrik bukan merupakan inisiatif pemerintah daerah semata, melainkan lahir dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRK. Seluruh usulan tersebut kemudian diteruskan kepada tim kajian untuk diproses sesuai tahapan yang berlaku.
Baca Juga: Beasiswa Puncak Cerdas Berlanjut, DPRK Puncak Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
"Pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat. Kami telah menyerahkan seluruh usulan kepada tim kajian dan prosesnya sedang berjalan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses ini hingga selesai," ujarnya.
Thomas menjelaskan bahwa penyampaian nama-nama kampung dan distrik dalam sosialisasi tersebut belum merupakan keputusan akhir. Hasil kajian masih akan dibahas dalam rapat paripurna DPRK sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Menurutnya, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sehingga seluruh masyarakat diminta untuk bersabar dan menghormati setiap tahapan yang sedang berlangsung.
Ketua DPRK juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pemalangan jalan maupun kantor pemerintahan apabila terdapat aspirasi atau perbedaan pendapat terkait pemekaran. Ia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur yang telah disediakan, baik melalui DPRK maupun Pemerintah Kabupaten Puncak.
"Kami siap menerima dan menampung seluruh aspirasi masyarakat. Jangan melakukan pemalangan karena itu bukan solusi. Mari gunakan lembaga yang ada agar setiap persoalan dapat dibahas dan dicarikan jalan keluarnya," katanya.
Thomas menambahkan, pemekaran kampung dan distrik bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Puncak yang memiliki kondisi geografis yang sulit dijangkau. Oleh karena itu, tim kajian diminta bekerja secara profesional, objektif, dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Peserta sosialisasi dan warga Kabupaten Puncak menyimak penyampaian aspirasi serta arahan terkait pentingnya menjaga ketertiban selama proses pemekaran berlangsung. (Sumber: Dok. DPRK Puncak)Ia juga menilai pemekaran merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pelayanan pemerintahan serta dukungan anggaran pembangunan yang akan diterima kampung dan distrik baru apabila telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penulis : Hamzah-Abdullah
Sumber : Kompas TV
- Advertorial
- DPRK Puncak
- Kabupaten Puncak
- Pemekaran Distrik Puncak
- Pembangunan Kabupaten Puncak






Komentar (0)