Pantau - Polisi menetapkan lima tersangka tambahan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, sehingga total tersangka dalam perkara tersebut kini menjadi 32 orang, dengan jumlah korban yang terdata mencapai 157 anak.
Penetapan Lima Tersangka BaruKasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Inspektur Polisi Satu Apri Sawitri, mengungkapkan, "Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan."
Penetapan lima tersangka tambahan dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, penyidik mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.
Apri Sawitri menjelaskan bahwa identitas lima tersangka tambahan masih menunggu rilis resmi dari pimpinan.
Ia juga mengatakan, "Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24/7) setelah pada hari Kamis (23/7) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7)."
Peran Tersangka dan Perkembangan PenyidikanBerdasarkan hasil pendalaman penyidikan, dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang berbeda.
Satu guru TK diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Satu guru TK lainnya diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang terjadi.
Dua orang pengasuh diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak di daycare tersebut.
Satu orang bagian kerumahtanggaan juga diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang diasuh di daycare tersebut.
Sebelumnya, pada 25 April 2026, Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka awal dalam kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak di daycare tersebut.
Penyidik kemudian mengembangkan penyidikan dengan memeriksa para saksi yang merupakan pengasuh maupun karyawan daycare.
Dari hasil pengembangan tersebut, jumlah tersangka kemudian bertambah menjadi 14 orang.
Setelah penetapan lima tersangka tambahan terbaru, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Little Aresha Daycare menjadi 32 orang.
Jumlah anak yang terdata sebagai korban dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha mencapai 157 orang.





Komentar (0)