JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. MUI mendorong koruptor dihukum mati jika melakukan kejahatan korupsi hingga membahayakan eksistensi negara.
Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menyebut pihaknya telah memiliki fatwa hukuman mati koruptor. Usulan hukuman mati ini diharapkan menjadi rekomendasi resmi ke pemerintah setelah Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII.
"Majelis Ulama Indonesia sudah punya fatwa berkenaan dengan korupsi. Dalam batas tertentu, ketika korupsi membahayakan eksistensi dan kelangsungan negara, maka pelakunya boleh dihukum mati," kata Cholil di sela KUII VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Dia menilai fenomena korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Ia pun menegaskan indikator pemberantasan korupsi seharusnya diukur bukan dari jumlah koruptor yang ditangkap, tetapi semakin berkurangnya praktik korupsi.
Baca Juga: Prabowo Peringatkan Koruptor: Hentikan Praktik-Praktik Kau, Rakyat Tidak Bodoh
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI itu menegaskan hukuman mati bagi koruptor dapat menimbulkan efek jera sehingga mencegah orang lain melakukan tindak pidana korupsi.
"Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi bukan berapa banyak orang yang ditangkap, tetapi seberapa bersih Indonesia dari praktik korupsi," kata Cholil, dikutip laman resmi MUI.
"Hukuman itu bersifat preventif agar orang takut melakukan korupsi. Korupsi mematikan harapan hidup orang banyak, sehingga negara harus melindungi kepentingan masyarakat."
Cholil menyatakan wacana hukuman mati bagi koruptur dibahas di forum KUII VIII yang diikuti puluhan ormas Islam. Pembahasan-pembahasan dalam forum ini nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi ke pemerintah sebagai aspirasi umat Islam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Emas 74 Kg Bukan Milik Don Ritto: Gua Belum Bisa Ungkap dengan Gamblang
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- hukuman mati koruptor
- majelis ulama indonesia
- koruptor
- koruptor dihukum mati
- MUI
- Cholil Nafis






Komentar (0)