JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga lakukan penganiayaan terhadap staf pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Korban yang merupakan staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone mengaku mendapatkan perlakuan kasar ketika menemui Andi di kantin kantor.
Saat insiden tersebut, korban berinisial YN mendapat tugas untuk menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone.
BACA JUGA:Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur, Istana Buka Suara!
Setelah meletakan kue di lounge sesuai arahan, ia mendapat informasi bahwa kue tersebut telah di bawa ke kantin.
YN kemudian kembali ke lounge untuk memastikan kondisi kue, lalu ia kembali melanjutkan pekerjaannya.
Namun tiba-tiba, YN dipanggil untuk menghadap Andi di kantin, di sana dirinya mendapatkan perlakuan kasar.
Korban mengaku dilempari wadah berisi kue, disiram air, hingga dilempari botol sambal.
"Saat saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil Ibu Ketua, setelah sampai di kantin, satu tempat kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol saus oleh ibu Ketua DPRD," ujar pengakuan YN.
BACA JUGA:Cegah Bentrokan Matraman Terulang, DPRD Desak Pemprov DKI Latih Satgas Jaga Jakarta
Bahkan dalam posisi itu, korban tidak sempat memberikan penjelasan karena Andi langsng menuding dirinya melarang tamu untuk memakan kue tersebut.
"Saya dibilang melarang orang makan kue, padahal saya tidak pernah mengatakan begitu," jelasnya.
Tak terima dengan perlakuan kasar yang dilakukan seorang pejabat pemerintahan itu, korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSELdengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Di lain sisi, Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis membenarkan adanya insiden yang melibatkan Andi Tenri Walinonong dengan staf Bagian Umum.
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)