HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dinamika politik di Kabupaten Gowa disebut mulai mereda setelah DPRD Kabupaten Gowa menyelesaikan proses Hak Angket terhadap Bupati Gowa.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris DPW PAN Sulsel Jabal Nur usai bertemu Ketua DPC PKB Gowa, Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, di sebuah kafe di Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Jabal, situasi politik di Gowa saat ini sudah jauh lebih kondusif dibandingkan saat proses Hak Angket masih berlangsung.
Ia menilai keputusan DPRD telah memberikan kepastian terhadap proses politik yang sebelumnya menyita perhatian publik.
“Suasana di Gowa mulai reda setelah ada keputusan Hak Angket. Dinamika politik juga sudah mulai turun tensinya,” kata Jabal pada Senin, 27 Juli 2026.
Jabal Nur menambahkan bahwa setelah rampungnya proses politik di DPRD, perhatian kini beralih pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, sejumlah dugaan yang sebelumnya mencuat dalam pembahasan Hak Angket kini menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Bolanya sekarang ada di Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa karena proses penyelidikan sedang berjalan. Nanti akan diketahui siapa yang terlibat dalam dugaan fee pengadaan seragam sekolah maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jabal mengaku turut membahas pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Ia mengatakan masyarakat Gowa membutuhkan kepastian hukum atas berbagai dugaan yang sempat dialamatkan kepada Bupati Gowa.
Menurut Jabal, dirinya dan Ketua DPC PKB Gowa, Indra, memiliki pandangan yang sama bahwa seluruh pihak perlu menjaga situasi tetap kondusif pascaparipurna penyampaian pendapat DPRD Gowa terkait hasil Hak Angket.
“Kami sepakat menjaga suasana tetap kondusif di Gowa agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas seluruh dugaan yang berkembang. Proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Jabal.
Pertemuan tersebut, lanjut Jabal, juga menjadi momentum untuk mendorong seluruh elemen politik agar mengedepankan stabilitas daerah sembari menghormati proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. (ams)






Komentar (0)