Bea Cukai AS baru-baru ini menyita kokain senilai lebih dari 10 juta dolar AS di pos perbatasan Texas. Meskipun sumber daya penegakan hukum perbatasan terus diperluas berkat Undang-Undang “Big and Beautiful” Presiden Trump, ancaman penyelundupan narkoba dan senjata tetap serius
EtIndonesia.com Baru-baru ini, Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menyita narkoba senilai 10 juta dolar AS saat memeriksa sebuah truk trailer komersial yang mengangkut kubis di Pos Perbatasan Pharr, dekat ujung selatan Texas.
CBP menyatakan bahwa pemeriksaan anjing pelacak, ditambah pemindaian pencitraan non-intrusif, membantu petugas penegak hukum menemukan 477 bungkusan kokain yang disembunyikan di dalam truk trailer tersebut, dengan berat total 1.173 pon, yang diperkirakan bernilai lebih dari 10 juta dolar AS di pasar gelap.
Undang-Undang “Big and Beautiful” yang ditandatangani Presiden Trump serta pendanaan terbaru untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) telah memungkinkan CBP memperoleh alokasi dana sebesar 90 miliar dolar AS, di mana hampir sepertiga dari dana tersebut dialokasikan untuk penambahan personel.
Meskipun demikian, ancaman tetap ada. Pada April lalu, CBP mengumumkan bahwa mereka telah menggagalkan upaya sebuah mobil yang berusaha melintasi perbatasan dengan membawa sejumlah besar senjata dan suku cadang.
Laporan komprehensif oleh reporter New Tang Dynasty Television, Mei Lin






Komentar (0)