Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 188 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, guna memastikan situasi kawasan tersebut tetap aman, terkendali, dan kondusif usai keributan antarwarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kehadiran ratusan personel pengamanan tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman sehingga aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian warga.
"Termasuk para pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi, dapat kembali berjalan normal," katanya.
Ia menambahkan petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik, dengan mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.
"Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik. Kami mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa pengamanan ekstra ini mengawal penanganan dua perkara pidana yang berurutan.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Budi di kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.
"Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Aktivitas warga di Jalan Tambak Menteng kembali normal
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki dugaan kematian tak wajar Sutrimo di Jaksel
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan kehadiran ratusan personel pengamanan tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman sehingga aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian warga.
"Termasuk para pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi, dapat kembali berjalan normal," katanya.
Ia menambahkan petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik, dengan mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang.
"Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik. Kami mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa pengamanan ekstra ini mengawal penanganan dua perkara pidana yang berurutan.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Budi di kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.
"Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Aktivitas warga di Jalan Tambak Menteng kembali normal
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki dugaan kematian tak wajar Sutrimo di Jaksel
Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo






Komentar (0)