JAKARTA, KOMPAS – Harga beras medium dan premium konsisten naik sejak Maret 2026 hingga pekan keempat Juli 2026. Di tengah kondisi itu, stabilisasi harga beras premium salah “obat” dan bantuan pangan tersekat anggaran karena disetujui untuk Agustus 2026 saja.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara hibrida di Jakarta, Senin (27/7/2026). Rapat yang menghadirkan perwakilan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga pengampu pangan itu dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir Balaw.
Dalam rapat itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per pekan keempat Juli 2026, harga rerata nasional beras medium senilai Rp 14.484 per kilogram (kg), naik 0,47 persen dibandingkan dengan Juni 2026. Harga tersebut di atas rerata harga eceran tertinggi (HET) beras medium yang ditetapkan pemerintah Rp 13.500 per kg.
Dalam periode perbandingan yang sama, harga rerata nasional beras premium juga naik 0,47 persen menjadi Rp 16.322 per kg. Harga tersebut di atas rerata HET beras premium yang dipatok pemerintah Rp 14.900 per kg.
“Harga kedua jenis beras itu sama-sama konsisten naik sejak Maret 2026 dan masuk dalam ketegori level harga yang tinggi (dalam Matriks Level Harga dan Perubahan Indeks Perkembangan Harga),” kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono.
Ibarat memberikan obat, obat itu harus tepat dengan penyakitanya. Kalau penyakitnya itu berupa kenaikan harga beras premium, ya, harus kita intervensi dengan beras premium yang harganya sesuai HET.
Ateng juga menyatakan, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga semua jenis beras pada pekan keempat Juli 2026 mencapai 152 daerah. Jumlah itu terus bertambah dari pekan pertama, kedua, hingga ketiga yang masing-masing sebanyak 113 daerah, 128 daerah, dan 144 daerah.
Dalam rapat itu, Perum Bulog mengaku telah menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk menstabilkan harga beras. Di sisi lain, Bulog juga mengakui kekeliruan dalam upaya menstabilkan harga beras premium dan akan memperbaikinya dengan menyalurkan beras premium merek Beraskita (Beras Keluarga Indonesia Sejahtera).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menuturkan, Bulog telah berupaya maksimal menstabilkan harga beras dengan menyalurkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) melalui berbagai kanal. Beberapa di antaranya melalui operasi pasar, gerakan pangan murah (GPM), dan bantuan pangan berupa beras.
Sejak Maret 2026, realisasi penyaluran atau penjualan beras SPHP, terus meningkat melebihi target. Realisasinya pada April, Mei, Juni, dan Juli 2026 tercatat masing-masing sebesar 142 persen, 131 persen, 142 persen, dan 143 persen dari target.
Namun, menurut Rizal, ada sedikit kekeliruan dalam upaya menstabilkan harga beras premium. Setelah menggelontorkan beras medium sebanyak-banyaknya, ternyata harga beras premium tidak turun signifikan.
“Ibarat memberikan obat, obat itu harus tepat dengan penyakitanya. Kalau penyakitnya itu berupa kenaikan harga beras premium, ya, harus kita intervensi dengan beras premium yang harganya sesuai HET,” katanya.
Serial Artikel
Beras Premium Sulit Didapat, Beras Fortifikasi Menjamur Pesat
Peralihan dari memproduksi beras premium ke beras fortifikasi merupakan strategi produsen beras untuk menutup kenaikan biaya produksi beras premium.
Rizal menjelaskan, berdasarkan evaluasi Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), selama ini, yang sering mengalami kenaikan harga adalah beras premium. Sementara itu, harga beras medium relatif kondusif.
Pemerintah memang meminta Bulog untuk menstabilkan juga harga beras premium. Namun, ternyata, harga beras premium tidak bisa diturunkan secara signifikan dengan intervensi beras medium besar-besaran lantaran pasar atau segmennya berbeda.
Untuk itu, lanjut Rizal, Kepala Bapanas meminta Bulog mengalihkan dan mengolah 2 juta ton CBP yang berupa beras medium menjadi beras premium. Beras premium itu nantinya akan dikemas dengan merek Beraskita.
‘Saat ini, prosesnya tinggal menunggu persetujuan dari rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis atau Jumat pekan ini,” katanya.
Rizal juga menambahkan, Bulog juga akan memperbaiki kualitas dan kemasan beras medium. Beras medium yang semula dalam kemasan merek SPHP bakal diganti dengan beras medium dalam kemasan baru merek Beraskita.
Upaya itu juga dalam rangka membangun citra positif beras medium Bulog di mata masyarakat, terutama di kalangan generasi zaman now atau keluarga muda. Ini mengingat banyak kalangan kerap memelesetkan beras SPHP sebagai beras PHP atau Pemberi Harapan Palsu.
Dalam rapat itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkap, Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan anggaran bantuan pangan berupa beras bagi 33,24 juta keluarga berpenghasilan rendah. Persetujuan anggaran itu hanya diberikan untuk pelaksanaan satu bulan saja, yakni Agustus 2026.
“Awalnya, bantuan pangan akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus. Namun, lantaran anggarannya disetujui untuk satu bulan saja, maka bantuan beras itu akan digeber penyalurannya pada Agustus 2026,” kata Ketut.
Program bantuan pangan merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp 26,34 triliun untuk semester II-2026 yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 22 Juni 2026. Pemerintah menggulirkan paket stimulus itu guna menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi domestik.
Dalam program bantuan pangan, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan 10 kg beras per bulan pada Juli, Agustus, dan September 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut senilai Rp 17,54 triliun (Kompas, 22/6/2026).






Komentar (0)