5 Warga Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali | KOMPAS SIANG

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan 18 orang saksi serta mengumpulkan rekaman video kejadian yang viral di media sosial, polisi menetapkan 5 orang warga Banjar Juwuk Legi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pencuri ayam.

Penetapan 5 warga sebagai tersangka berdasarkan alat bukti serta mencocokkan keterangan saksi yang bisa merangkaikan kronologis kejadian.

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka.

#pengeroyokan #pencuriayam #bali

Baca Juga: Hakim Tak Jelas! Prof. Binsar Ungkap Nasib Roy Usai Eksepsi Tifa Diterima & Sikap Kuasa Hukum Jokowi

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pencuri ayam
  • bali
  • pencuri
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Zodiak Perempuan Paling Mandiri, Selalu Percaya pada Kemampuan Diri Sendiri
• 21 jam lalu
0
thumb
Tantangan Tugas Makin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
• 1 jam lalu
0
thumb
Geram Doktif Tak Hadir di Persidangan, Richard Lee Sindir Pedas: Jangan Kabur Terus
• 39 menit lalu
0
thumb
Usai Perry Mundur, Destry Tegaskan Kepemimpinan BI Bersifat Kolektif Kolegial dan Tak Bertumpu pada Satu Sosok
• 5 jam lalu
0
thumb
Gubernur BI Mundur, Analis Wanti-Wanti Potensi Aksi Jual Saham Perbankan Raksasa
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.