KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Rutan KPK tanpa rompi tahanan dan borgol di tangan.
Ia tidak terlihat layaknya tahanan tersangka korupsi. Tampilan Febrie yang terlihat berbeda ini menjadi pertanyaan wartawan kepada Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, beralasan tidak memberikan rompi tahanan dan borgol kepada Febrie karena buru-buru.
Kejagung menyebut Febrie dijerat dengan kasus tindak pidana pencucian uang selama menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Sebelum ditahan di Rutan KPK, eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan sprindik baru yang diterbitkan Kejagung, yakni TPPU.
Eks Jampidsus Febrie menilai penahanan terhadap dirinya tidak sesuai prosedur karena seharusnya penyidik mendalami dan mengonfirmasi sejumlah alat bukti yang sudah ada, baru menahannya.
#eksjampidsus #tppu #kpk #febrieadriansyah
Baca Juga: Polisi Periksa 15 Saksi, Ungkap Fakta Baru Dugaan Motif Pembunuhan Satpam Tewas Terborgol
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- els kejagung
- jampidsus
- febrie adriansyah






Komentar (0)