Korban meninggal dunia dalam kecelakaan di simpang empat Patung Sapi, tepatnya Jalan Raya Gempol-Pasuruan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (27/7/2026) bertambah menjadi empat orang.
“Semula kendaraan truk kontainer nopol L 9381 CK melaju dari arah Selatan ke Utara. Sesampainya di TKP, saat melintasi jalan menurun, tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak lima sepeda motor dari belakang, kemudian menabrak truk yang berhenti di lampu merah,” kata Ipda Budi Wira Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan kepada Radio Suara Surabaya, Senin pukul 11.12 WIB.
Budi menambahkan, kelima sepeda motor yang ditabrak adalah Vario nopol N 4116 TEU, Beat nopol N 3739 TDB, Vario nopol N 3070 TDB, Scoopy nopol N 6961 TDU dan PCX nopol N 6220 TEU. Sementara identitas truk yang ditabrak di traffic light tidak diketahui karena melarikan diri.
Sebelumnya diberitakan tiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Raya Gempol-Pasuruan pada Senin (27/7/2026). Ketiganya adalah M. Khoiron (44), warga Sukolilo, Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan penumpang sepeda motor Vario bernomor polisi N 4116 TEU.
Kemudian M. Ashif (25), warga Ledug, Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan pengemudi sepeda motor PCX bernomor polisi N 6220 TEU, serta M. Ashof (25), warga Ledug, Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan penumpang sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi yang sama.
Korban keempat meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Identitasnya yaitu Ismiyati (38), warga Candiwates, Prigen, Kabupaten Pasuruan, penumpang sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N 6961 TDU.
Sementara itu, empat korban lainnya mengalami luka-luka, yakni M. Mulyadi (40), warga Prigen, Kabupaten Pasuruan, selaku pengemudi sepeda motor Vario N 4116 TEU; Rudiyanto (32), warga Bulukandang, Prigen, Kabupaten Pasuruan, pengemudi sepeda motor Beat bernomor polisi N 3739 TDB; Erna Puji Rahayu (29), warga Pucangsari, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pengemudi sepeda motor Vario N 3070 TDB; serta Robin Adi Saputro (39), warga Candiwates, Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan pengemudi sepeda motor Scoopy bernomor polisi N 6961 TDU.(iss/ham)





Komentar (0)