Didik J Rachbini, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyatakan bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja) tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain,” ucap Didik J Rachbini, Ekonom Senior Indef, dalam keterangan tertulis di Jakarta, yang dirilis Antara, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, Gubernur BI merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Perdagangan, Investasi dan Perindustrian, Didik J Rachbini berharap Gubernur BI mampu menjaga kurs rupiah yang sangat berkaitan erat dengan kinerja perdagangan internasional, investasi, dan fiskal nasional.
Karena itu, ia menilai Gubernur BI tidak boleh hanya berperan dominan dalam kebijakan moneter semata, melainkan harus tampil sebagai pemimpin terdepan dalam menjaga nilai tukar rupiah, mengingat tantangan yang dihadapi tergolong berat karena mencakup gabungan masalah moneter maupun non-moneter.
Lebih lanjut, Didik J Rachbini menilai tugas menjaga kecukupan cadangan devisa (cadev) juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, mengingat instrumen tersebut digunakan untuk intervensi pasar, pembayaran utang luar negeri pemerintah, hingga menjaga kepercayaan pasar secara keseluruhan. Atas dasar itu, ia menegaskan bahwa BI dan pemerintah perlu bekerja sama guna meningkatkan kinerja sektor riil dan perdagangan, sekaligus memastikan hasil devisa tetap tertahan di dalam negeri.
“Jadi, sebab nilai tukar lemah sudah pasti datang dari sebab faktor moneter atau faktor ekonomi di sektor riil. Jika sebab nilai tukar terjadi karena faktor ekonomi riil, tidak berarti Bank Indonesia lepas tangan. Jika pelemahan nilai tukar karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan sudah jelas akan mengancam nilai tukar,” ungkap dia.
Dalam hal ini, Didik J Rachbini menegaskan bahwa koordinasi antara BI dan pemerintah harus diarahkan untuk meningkatkan ekspor bernilai tambah, mengurangi ketergantungan impor, memperkuat industri yang berorientasi ekspor (outward looking), serta bersama-sama menarik investasi langsung ke dalam negeri.
“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya, juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS (Real Time Gross Settlement), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah,” kata Didik J Rachbini, Ekonom Senior Indef.
“Namun, ketika masalah nilai tukar kritis, (BI) harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Sebagai konteks, Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI, telah ditetapkan menjadi pejabat sementara Gubernur BI menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya. Selanjutnya, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur BI. Usai tahapan administratif tersebut, proses pergantian Gubernur BI akan memasuki masa transisi, sebelum akhirnya Presiden mengajukan calon Gubernur BI definitif yang baru.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur BI baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan resmi. Setelah mendapat persetujuan DPR, barulah calon tersebut akan ditetapkan dan dilantik langsung oleh Presiden sebagai Gubernur BI definitif.(ant/iss)





Komentar (0)