Hakim Tak Jelas! Prof. Binsar Ungkap Nasib Roy Usai Eksepsi Tifa Diterima & Sikap Kuasa Hukum Jokowi

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menerima eksepsi Dr. Tifa dan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum memunculkan perdebatan baru.

Dalam dialog Zoomcast, Guru Besar Hukum Pidana Unissula sekaligus mantan Hakim Tinggi, Prof. Binsar Gultom, menilai amar putusan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tidak sesederhana memperbaiki surat dakwaan.

Ia juga mengkritisi pandangan kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyebut jaksa cukup menyempurnakan dakwaan untuk melanjutkan proses persidangan.

Baca Juga: Pidato Perdana! Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Gubernur BI Sementara, usai Perry Warjiyo Mundur

Prof. Binsar turut mengaitkan perkembangan perkara ini dengan status hukum Roy Suryo yang tengah menempuh upaya praperadilan. 

Menurutnya, substansi perkara tetap berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi, bukan mengenai keaslian ijazah. Simak analisis lengkap Prof. Binsar mengenai implikasi putusan eksepsi dr. Tifa, peluang langkah JPU, serta kaitannya dengan praperadilan Roy Suryo dan pendapat kuasa hukum Jokowi.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ROY SURYO
  • DOKTER TIFA
  • BINSAR GULTOM
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TMMD Kodim Sukoharjo, 5 Rumah Direnovasi jadi Layak Huni
• 6 jam lalu
0
thumb
[FULL] Analis Bung Gita Misi John Herdman Akhiri Kutukan Timnas Tak Pernah Juara Piala AFF
• 18 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Pernah Bantai Kamboja 8-0 di Piala AFF, Akankah Terulang Malam Ini?
• 6 jam lalu
0
thumb
Sekolah Rusak yang Terus Mewarnai Wajah Pendidikan Bangsa
• 20 jam lalu
0
thumb
Masih Bingung Cari Kerja? 17 Ide Bisnis Modal Minim Ini Bisa Jadi Jalan Cuan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.