Breaking News! Perry Warjiyo Resmi Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Surat pengunduran diri Perry telah diterima oleh Presiden Prabowo.

Selanjutnya, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Perry secara hormat sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Saat Kampung Lama Muncul Kembali Setelah Tenggelam Bertahun-tahun di Waduk Karian Lebak

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Ia mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima Presiden pada Senin.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," kata Prasetyo di BI, Senin, 27 Juli 2026.

Menurut Prasetyo, Presiden menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:Siapa Pemilik Klinik Mordent Tempat Sutrimo Tewas Mengenaskan? Dikaitkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Prasetyo menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pengunduran diri tersebut.

Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan dijalankan sementara oleh Deputi Gubernur Senior.

"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," kata Prasetyo.

BACA JUGA:Kabar Duka Cita, Mantan Dubes RI untuk Mesir Prof. Bachtiar Aly Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Port FC Taklukkan PSMS Medan 2-0, Noboru Shimura dan Issam Abdallah Jadi Penentu
• 21 jam lalu
0
thumb
Gubernur Khofifah dan Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi BI Bangun Sinergitas Lewat Budaya Hidup Sehat
• 9 jam lalu
0
thumb
Sering Terhenti Akibat Suhu Tinggi, Xpeng Tarik Kembali 33.000 Unit Mobil Listrik
• 7 jam lalu
0
thumb
Yang Paling Ditakuti Xi? Disebut Ada Kelompok Anti-PKT Rahasia di Kalangan Pejabat, “Orang Bermuka Dua” Menunggu Kesempatan
• 4 jam lalu
0
thumb
Jay Idzes Menyesal Tidak Bisa Membela Timnas Indonesaia di Piala AFF 2026, Kirim Doa dari Italia
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.