Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menanggapi langkah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang resmi menyatakan diri maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2029. Ganjar menekankan bahwa hak politik adalah milik setiap warga negara tanpa terkecuali.
"Sebagai warga negara, siapa pun dia, memiliki hak konstitusional yang sama untuk mencalonkan diri dari daerah pemilihan mana pun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ganjar kepada wartawan, dikutip Senin (27/7).
Ganjar menilai wajar jika Kaesang memilih Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah, mengingat Solo adalah kampung halamannya.
"Apalagi beliau memang berasal dari Solo, sehingga memilih Dapil V Jawa Tengah tentu merupakan hak politik yang patut dihormati," tambahnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menegaskan bahwa demokrasi sejati memberi ruang bagi rakyat untuk menilai rekam jejak dan kerja nyata para kandidat.
"Bagi PDI Perjuangan, ini bukan soal siapa berhadapan dengan siapa, melainkan bagaimana rakyat diberi kesempatan menentukan pilihannya secara bebas dan demokratis. Kami menghormati setiap peserta pemilu, dan tetap percaya bahwa kedekatan dengan rakyat, rekam jejak, serta kerja nyata akan menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memberikan mandat," jelasnya.
Baca Juga: Di Balik Kejutan Berani Kaesang, Skenario 'Karpet Merah untuk Gibran' Tengah Disiapkan oleh Jokowi
Sementara itu, Kaesang sebelumnya mengumumkan pencalonannya sebagai caleg DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah. Ia pun mengajak para kader PSI untuk solid demi kemenangan di Pemilu 2029.
"Pesan yang saya sampaikan tadi bukan pesan saya sebagai Ketua Umum. Tapi pesan saya sebagai bakal calon legislatif RI Dapil V Jawa Tengah," tegasnya.






Komentar (0)