1.285 CNPS Mundur Gegara Penempatan Kerja

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menginisiasi program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" yang pada tahap awal diuji coba bagi pegawainya di kantor pusat, kantor regional, dan unit pelaksana teknis.

Hal itu dilakukan BKN agar dapat bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.

BACA JUGA: Verifikasi Data Honorer K2 Melibatkan BPKP Sebelum Diteruskan ke BKN

BKN mencatat sebanyak 1.285 peserta yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengundurkan diri karena persoalan penempatan.

Zudan mengatakan kebijakan tersebut didasarkan pada keyakinan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) dapat meningkatkan motivasi, produktivitas.

BACA JUGA: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2026, Kepala BKN Beri Kabar Baik

"Sekaligus mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi akibat tinggal berjauhan dari keluarga," ujar Zudan di Jakarta, Minggu (26/7).

Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung uji coba penempatan ASN sesuai domisili yang dilakukan BKN.

Khozin, mengatakan kebijakan tersebut patut diapresiasi karena dapat mendekatkan ASN dengan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran akibat penempatan yang jauh dari domisili.

"Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi," kata Khozin.

Meski demikian, menurut Khozin, pelaksanaan uji coba tidak boleh keluar dari semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya ketentuan bahwa pegawai ASN bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Khozin juga mengingatkan sistem penempatan ASN harus dimaknai sebagai bagian dari transformasi budaya, pengalaman, dan peningkatan kecakapan antar-ASN, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan kualitas sumber daya manusia antara Jawa dan luar Jawa maupun antara daerah maju dan daerah tertinggal.

"Kami menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menko Polkam soal Bentrok Menteng: Sedang Ditangani, Kondisi Sudah Kembali Baik
• 7 jam lalu
0
thumb
Suara Partai Koalisi Kala Prabowo Bicara PDIP Sehati
• 10 jam lalu
0
thumb
Prediksi Piala AFF Indonesia vs Kamboja: Head to Head Susunan Pemain dan Perkiraan Skor
• 5 jam lalu
0
thumb
Bos Arema FC Garansi Marcos Santos Tak Dipecat Sepanjang Piala Presiden 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Makanan yang Wajib Dikonsumsi saat Menstruasi agar Tubuh Tetap Nyaman Selama Haid
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.