Jadwal dan Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026, Berlaku di 25 Ruas Jalan

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 27 Juli 2026.

Usai libur akhir pekan aturan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap (gage) di Jakarta kembali diberlakukan di beberapa ruas jalan.

Aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku bagi kendaraan roda empat atau lebih.

Tujuannya untuk menekan volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di sejumlahi titik rawan Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan ganjil genap di Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA:Penjual Nasi Uduk Kena Imbas Dua Kelompok Warga Bentrok di Menteng, Begini Kronologinya!

Penerapannya dilakukan dengan dua sesi saat pagi dan sore hari.

Ganjil genap Jakarta pada 27 Juli 2026 berlaku untuk pelat ganjil dengan periode pagi mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.

Pada jam tersebut, hanya kendaraan berpelat nomor akhir ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang bebas melintas.

Sementara, pengendara dengan kendaraan berpelat genap diimbau untuk mencari jalan alternatif.

Apabila melanggar, maka dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juli 2026, Cek Syarat Perpanjangannya

Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik.

Penindakan terhadap pelanggar saat ganjil genap Jakarta dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau ETLE juga berlaku.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 27 Juli 2026

Dikutip dari Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut lokasi ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 27 Juli 2026.

Jakarta Pusat Jakarta Selatan Jakarta Timur Jakarta Barat Kendaraan Tak Berlaku Ganjil Genap Jakarta
  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hotman Paris Berobat ke Singapura Bareng Anak Istri Usai Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Netizen Pertanyakan para Aspri
• 21 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Tanjung Priok perkuat layanan lewat program PASPORIA
• 11 jam lalu
0
thumb
PDIP Jateng Tak Ambil Pusing Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029
• 5 jam lalu
0
thumb
Begini Mekanisme Pergantian Gubernur BI Baru usai Perry Warjiyo Mundur
• 3 jam lalu
0
thumb
IHSG Dibuka Merah di Tengah Pengumuman Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.