Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI, Rajiv memberikan tambahan bantuan pribadi sebesar Rp340 juta untuk meningkatkan kualitas pembangunan 17 rumah penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung.
Tambahan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah itu diberikan agar masyarakat memperoleh hunian yang lebih kokoh, aman, dan nyaman.
Komitmen tersebut disampaikan Rajiv saat meninjau pelaksanaan Program BSPS bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 25 Juli 2026.
Rajiv mengatakan, rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, ia ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar menghasilkan rumah yang berkualitas dan dapat dihuni dalam jangka panjang.
“Melihat kebahagiaan masyarakat penerima manfaat menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rumah yang layak bukan hanya bangunan fisik. Rumah yang baik dapat menghadirkan rasa aman, kenyamanan, dan harapan baru bagi sebuah keluarga,” kata Rajiv melalui keterangannya pada Minggu, 26 Juli 2026.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Rajiv memutuskan menambah bantuan secara pribadi di luar bantuan pemerintah.
“Pemerintah sudah memberikan bantuan melalui program BSPS. Saya juga akan menambahkan bantuan secara pribadi sebesar Rp20 juta untuk masing-masing rumah agar kualitas pembangunannya semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem ini.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu menegaskan, tugas anggota DPR RI tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat dan menyusunnya dalam kebijakan, tetapi juga mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tepat sasaran.
“Sebagai wakil masyarakat Kabupaten Bandung, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan program pemerintah benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kabupaten Bandung pada 2026 memperoleh alokasi 3.235 unit rumah BSPS yang tersebar di 31 kecamatan dan 196 desa. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya mencapai 35 unit rumah.
Sementara itu, Jawa Barat menjadi provinsi dengan alokasi BSPS terbesar secara nasional, yakni 46.817 unit rumah.






Komentar (0)