Penegak Hukum Didesak Segera Usut Tuntas Dugaan TPPU Eks Jampidsus

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, harus diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.

Pasalnya, perkara tersebut menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia dalam membongkar skandal mega korupsi. 

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi, Hasto Singgung Perlakuan Berbeda yang Dialami
Jaksa Agung Minta Maaf atas Kasus Febrie Adriansyah, Janji Diusut Transparan: Ini Ujian Berat, Beri Kami Waktu

Hal tersebut disampaikan Koordinator 98 Hasanuddin dalam diskusi bertajuk Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap? yang digelar oleh Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) di Diskusi Kopi & Ruang Berbagi, Bangka Kemang, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Juli 2026.

Diskusi Publik terkait Kasus Eks Jampidsus
Photo :
  • dok. istimewa

"Ini sebenarnya menjadi momentum untuk menguji para penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi yang disebut sejumlah perkara antara lain peristiwa blackout PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel," kata Hasanuddin.

Hasanuddin menilai skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan terhadap hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang idealnya bertugas sebagai penegak keadilan, menjaga integritas dan kesakralan hukum.

"Semua ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap para penegak hukum yang seharusnya tidak melakukan tindak pidana, ini sebenarnya mencoreng nama penegak hukum kita," ujarnya. 

Selain itu, Hasanuddin juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sumber asal-usul harta yang diduga merupakan hasil kejahatan eks Jampidsus tersebut. 

Sebab, menurutnya bahwa hingga saat ini informasi yang berkembang di ruang publik lebih banyak menyoroti penemuan uang tunai dan emas dalam jumlah fantastis.

"Penanganan dugaan TPPU tidak dapat dilepaskan dari pembuktian tindak pidana asalnya. Harus dijelaskan terlebih dahulu dari dugaan tindak pidana korupsi mana uang atau aset tersebut berasal," kata dia.

"Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai konstruksi perkara, sehingga proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan spekulasi," sambungnya.

Di tempat yang sama, Praktisi Hukum M. Kapitra Ampera juga menyoroti skandal mega korupsi eks Jampidsus tersebut. Dia menganalogikan kasus Febrie tersebut merupakan maling gede alias besar. 

"Ini koruptor ini sebenarnya pengalusan kata, jadi kasus ini sebenarnya bisa disebut dengan bahas maling gede," ujarnya. 

Baca Juga :
Polda Metro Selidiki Tewasnya Pria Bernama Sutrimo di Kebayoran Baru, Diduga Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
Sutrimo Meninggal Misterius, Polisi Dalami Kabar sebagai Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gara-gara Bawa Anak-istri saat Berobat di Singapura, Hotman Paris dapat Sindiran Pedas Netizen

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Minta Maaf ke Prabowo, Eks Jampidsus Febrie Singgung Kebenaran akan Terungkap
• 6 jam lalu
0
thumb
Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ternyata Ini Alasannya!
• 12 jam lalu
0
thumb
Enzo Maresca Tegaskan Tak Akan Tiru Gaya Pep Guardiola di City
• 17 jam lalu
0
thumb
Kemenkop Gandeng MES dan DMI Kembangkan Koperasi Berbasis Masjid untuk Ekonomi Umat
• 10 jam lalu
0
thumb
Debat Kubu Jokowi & Kuasa Hukum Roy-Tifa Soal Hasil Putusan Sela di Kasus Ijazah
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.