Jadi Korban ”Deepfake” Pornografi, Mahasiswi di Surakarta Desak Polisi Segera Usut Kasusnya

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS — E (20), mahasiswi sebuah universitas di Kota Surakarta, Jawa Tengah, menjadi korban manipulasi konten pornografi menggunakan deepfake. Kasus itu telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jateng sejak Januari, tetapi hingga kini belum menemui titik terang. Korban berharap polisi segera mengusut kasus tersebut.

Awalnya, sekitar akhir 2025, E mendapatkan pesan di media sosial dari sebuah akun anonim. Pengirim pesan tersebut memberi tahu E bahwa foto-foto berbau pornografi yang menampakkan wajah E disebarkan oleh seseorang ke sebuah grup percakapan di Telegram.

Foto-foto itu diduga merupakan hasil deepfake. Dengan teknologi akal imitasi (AI) itu, foto-foto wajah korban yang berbusana ditempelkan pada tubuh orang lain yang tak berbusana.

Baca JugaKorban Konten Pornografi ”Deepfake” di Semarang Tuntut Pelaku Jadi Tersangka

Dugaan itu muncul karena E merasa tidak pernah berfoto tanpa busana. Di samping itu, pada foto-foto tersebut juga diketahui tidak ada tanda lahir. Padahal, E memiliki tanda lahir pada tubuhnya.

”Tidak hanya kepada saya, foto-foto yang sudah diedit itu juga dikirimkan ke orang-orang sekitar saya, terutama teman-teman SMA saya di Blora. Yang terakhir dikirimi foto-foto itu adalah teman dekat saya dan pernah sekelas saat saya duduk di bangku kelas XI,” kata E, saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).

Salah satu teman korban sempat berinisiatif mengecek nomor pengirim foto-foto itu. Saat dicek, ternyata pengirimnya pernah berada dalam satu grup percakapan yang sama dengannya. Dalam riwayat pesan yang dikirim, orang itu diketahui pernah mengirim foto tugas sekolah lengkap dengan namanya di grup percakapan kelas tersebut.

Orang yang diduga pelaku itu disebut merupakan mantan kekasih E. Keduanya telah putus sejak akhir 2025. Sejak saat itu, korban mengaku tidak pernah lagi berkomunikasi dengan terduga pelaku.

Berbekal bukti-bukti yang ada, korban bersama keluarganya melaporkan kasus itu ke Kepolisian Resor Kota Surakarta. Namun, kala itu, mereka diarahkan oleh petugas di Polresta Surakarta untuk melapor ke Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jateng. Hal itu karena korbannya merupakan mahasiswi di Surakarta, terduga pelaku merupakan mahasiswa di Semarang, dan keduanya pernah satu sekolah di Blora.

Atas saran tersebut, korban dan keluarganya melapor ke Ditsiber Polda Jateng pada Januari 2025. Namun, hingga kini, mereka menyebut belum ada perkembangan yang signifikan atas laporan tersebut.

”Setelah laporan pada Januari itu, saya baru dipanggil pada Maret. Itu pun bukan untuk berita acara pemeriksaan, tapi untuk klarifikasi. Saya berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas dan pelakunya ditangkap,” ucap E.

Akibat peristiwa itu, E mengaku trauma. Ia ketakutan jika foto-foto tersebut semakin menyebar. Menurut E, belum ada pendampingan dari kepolisian ataupun pemerintah untuk pemulihan traumanya. Kendati demikian, pihak kampus telah menghubungi dirinya dan menawarkan bantuan untuk pendampingan serta pemulihan trauma.

Tak hanya E, teman-teman satu sekolahnya juga mengaku menjadi korban dalam kasus itu. Mereka juga mendapati foto-foto wajahnya diedit dan ditempelkan pada tubuh orang lain tanpa busana. Kendati demikian, korban-korban lain mengaku takut melapor.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan terhadap kasus tersebut. Terkait kendala yang dihadapi penyidik dalam menangani kasus itu, Artanto juga belum tahu.

”Saya belum dapat informasi tersebut. Masih menunggu data dari Ditsiber Polda Jateng,” ujarnya.

Menurut E, terduga pelaku dalam tindakan itu merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang. Saat dikonformasi, Kepala Seksi Humas Unnes Surahmat mengaku, pihaknya belum mengetahui adanya kasus tersebut.

Baca JugaDuduk Perkara Mahasiswa Undip Bikin Konten Pornografi, Edit Wajah Korban dengan AI

”Kami perlu cek ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes untuk mengonfirmasi apakah ada laporan atau tidak,” katanya. 

Surahmat menyebut, Satgas PPK sudah memiliki prosedur penanganan untuk kasus-kasus seperti itu. Terkait kemungkinan sanksi yang bakal diterapkan jika mahasiswa Unnes itu terbukti bersalah, kata Surahmat, bakal ditentukan oleh PPK Unnes.

”Tapi, kami tidak bisa berandai-andai karena harus didasarkan informasi dan data yang sahih,” ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkes-Pramono Jogging Bareng di CFD Rasuna Said, Ajak Warga Rajin Olahraga
• 16 jam lalu
0
thumb
Luke Xavier Keet, Senjata Baru Bhayangkara FC: Pernah Ditempa di Spanyol, Inggris, dan Yunani
• 5 jam lalu
0
thumb
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Kamboja di Laga Piala AFF 2026
• 3 jam lalu
0
thumb
Menata Ulang Pola Komunikasi Pejabat Negara
• 17 jam lalu
0
thumb
Bupati Bogor: Infrastruktur Pakansari 100 Persen Siap untuk Piala AFF 2026
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.