Ditahan 20 Hari, Febrie Bungkam soal 74 Kg Emas, Tak Pakai Rompi Tahanan Jadi Sorotan - PARASOT

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026).

Febrie dititipkan di Rutan KPK sebagai bentuk dukungan KPK terhadap penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung.

Saat dibawa ke Rutan KPK, Febrie menjadi sorotan karena tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan hal itu terjadi karena proses penahanan dilakukan terburu-buru.

Menjelang memasuki mobil tahanan, Febrie juga enggan menjawab soal temuan emas 74 kilogram di rumahnya di Sentul, Jawa Barat. 

Di sisi lain, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai perlakuan terhadap Febrie berbeda dengan tersangka korupsi lainnya karena tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Pukat juga menyebut klaim kriminalisasi yang disampaikan Febrie sulit dipercaya mengingat penyidik telah mengungkap barang bukti dalam jumlah besar.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Lintang

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • kpk
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Intip Daftar Suku Bunga Kredit pada Juni 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
PKB Run Diikuti 7.500 Peserta, Cak Imin: Kesadaran Olahraga Makin Populer
• 7 jam lalu
0
thumb
Pasar Modern BSB Semarang Terbakar, Diduga Berawal dari Ledakan Gas
• 4 jam lalu
0
thumb
Febri Diansyah Buka Suara Soal Peluang Praperadilan Eks Jampidsus
• 5 jam lalu
0
thumb
Jadwal Final China Open 2026: Fajar/Fikri Kejar Gelar Juara, Cek Jam Tayang dan Link Live Streaming
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.