BANDUNG – Sopir dan penumpang mobil Toyota Alphard yang terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam), Fiktor Harefa, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui mereka merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Tiga polisi anggota Polda Jawa Barat tersebut menjalani proses sidang kode etik. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar menyatakan perdamaian antara korban dan pelaku tidak menghapus proses pelanggaran kode etik profesi Polri.
Ketiga anggota yang diproses yakni Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW. Mereka kini menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan arogan yang sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada satpam bernama Victor atas tindakan tidak pantas yang dilakukan ketiga anggotanya.
"Walaupun telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bid Propam Polda Jabar tetap melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," katanya dikutip Minggu, (26/7/2026).
Hendra menegaskan, perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada para anggota apabila terbukti melanggar aturan.
"Perdamaian antarpara pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik profesi Polri terhadap ketiga pelaku," ujarnya.





Komentar (0)