Tolak Dalih Kontainer Industri, Mentan Amran Minta Polisi Periksa 7 Perusahaan Tebu

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian menolak keras berbagai alasan teknis yang kerap digunakan pabrik untuk enggan menyerap tebu petani. Salah satu dalih yang mencuat dalam rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu lalu (22/7/2026), adalah kendala kontainer dan jalur distribusi.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menilai dalih tersebut sangat tidak wajar di tengah upaya negara mengejar swasembada. Di hadapan peserta rapat, mentan Amran menegaskan Pihaknya menegaskan sektor industri tebu seharusnya ikut berkorban demi menyokong kesejahteraan petani lokal.

"Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu," jelas Mentan Amran dikutip dari keterangan persnya, Minggu (26/7/2026).

Laporan dugaan penolakan penyerapan ini langsung direspons Mentan Amran dengan instruksi pengusutan kepada Dirut PT SGN dan Dirkrimsus. Penindakan hukum disiapkan bagi korporasi yang terbukti dengan sengaja memicu kerugian di tingkat hulu.

"Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Mentan Amran kepada Dirkrimsus.

Baca Juga: Target Ekspor Kopi RI Rp100 Triliun, Mentan Amran Gempur Perbenihan di Bener Meriah Aceh

Mentan Amran langsung meminta Direktur Utama PT SGN segera mengusut tujuh perusahaan yang dilaporkan diduga tidak menyerap hasil produksi petani.

"Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya," lugas Amran.

Langkah ketegasan ini diharapkan mampu menciptakan iklim tata niaga gula nasional yang berkeadilan dan transparan. Kementan berkomitmen memastikan seluruh hasil panen tebu rakyat terserap habis oleh pabrik pengolahan.

Sebelumnya, Potensi peningkatan produksi gula nasional mulai memberi sinyal positif bagi upaya menekan ketergantungan impor dalam beberapa tahun terakhir. Proyeksi terbaru bahkan menunjukkan peluang surplus untuk kebutuhan konsumsi domestik.

Kondisi ini menjadi indikasi awal bahwa Indonesia mulai mendekati target swasembada gula, setidaknya untuk kebutuhan rumah tangga. Namun, capaian tersebut masih menjadi bagian dari proses panjang menuju kemandirian penuh, termasuk untuk sektor industri.

Kementerian Pertanian menargetkan produksi Gula Kristal Putih (GKP) tahun ini mencapai 3,04 juta ton. Angka tersebut diperkirakan mampu melampaui kebutuhan konsumsi nasional yang berada di kisaran 2,8 juta ton.

Dengan selisih tersebut, terdapat potensi surplus sekitar 0,2 juta ton yang dapat memperkuat cadangan dalam negeri. Surplus ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di pasar domestik.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Riset Pelestarian Budaya Kaltim Didorong Perkuat Identitas Lokal di Tengah Pembangunan IKN
• 28 menit lalu
0
thumb
KPK: Pengembangan kasus Rejang Lebong terkait pejabat Pemkot Bengkulu
• 5 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Rp2.612.000 per Gram
• 4 jam lalu
0
thumb
Adopsi Kemendikdasmen, Pos Indonesia Terbitkan Tujuh Perangko Hari Anak Nasional
• 15 jam lalu
0
thumb
Sampah Jakarta 9.059 Ton per Hari, Didominasi Sisa Makanan
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.