Pemerintah terus memperluas akses deteksi dini HIV untuk menekan penyebaran virus, sekaligus menjamin masyarakat yang terinfeksi segera mendapat pengobatan.
Dengan perluasan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berharap semakin banyak orang mengetahui status kesehatannya dari awal. Sehingga, risiko penularan bisa diminimalisir.
Andi Saguni Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan pemeriksaan HIV.
Menurutnya, semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang untuk menjaga kesehatan diri sekaligus melindungi orang-orang di sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Dokter Andi menjelaskan, HIV merupakan penyakit kronis yang bisa dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV).
Selain berkurangnya kasus baru, keberhasilan penanggulangan HIV juga dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang menjalani tes, memulai pengobatan tepat waktu, dan mempertahankan terapi secara berkelanjutan.
Perluasan layanan deteksi dini, sambungnya, sudah meningkatkan cakupan pemeriksaan HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas. Kondisi itu membuat banyak kasus ditemukan lebih awal, dan pasien segera memperoleh pengobatan sesuai standar.
Kemenkes menegaskan, bertambahnya jumlah kasus yang ditemukan bukan berarti ada peningkatan penularan. Tapi, menjadi indikator semakin efektifnya program skrining yang dilakukan Pemerintah bersama berbagai mitra.
Berdasarkan data Kemenkes, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hingga bulan Juni 2026 tercatat ada 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun sejak tahun 2001.
Temuan itu menjadi dasar penguatan berbagai program pencegahan, mulai pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak, edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja, hingga perluasan skrining pada kelompok usia muda.
Untuk menjamin data dipahami secara tepat, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes juga melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo.
Langkah itu dilakukan untuk memverifikasi data yang beredar, mengevaluasi pelaksanaan deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan bagi orang dengan HIV, sekaligus memperkuat koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.(rid/bil/iss)





Komentar (0)