SUPR Delisting, Protelindo Tawarkan Tender Offer Rp45.000 per Saham

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

VTO digelar setelah rencana perubahan status SUPR menjadi perusahaan tertutup atau go private disetujui pada 20 Mei 2026.

SUPR Delisting, Protelindo Tawarkan Tender Offer Rp45.000 per Saham (Foto: dok Freepik)

IDXChanel - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) akan melaksanakan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) atas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).

VTO digelar setelah rencana perubahan status SUPR menjadi perusahaan tertutup atau go private dan penghapusan pencatatan saham (voluntary delisting) memperoleh persetujuan pemegang saham pada 20 Mei 2026.

Baca Juga:
SUPR Putuskan Go Private usai Gagal Penuhi Free Float, Ini Kata BEI

Protelindo menetapkan harga penawaran tender sukarela sebesar Rp45.000 per saham dengan periode pelaksanaan mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2026.

Saat ini, Protelindo telah menguasai secara langsung sebanyak 1.107.187.889 saham SUPR atau setara 97,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Sementara itu, PT Iforte Solusi Infotek (iForte) memiliki 29.411.765 saham atau sekitar 2,58 persen saham SUPR.

Baca Juga:
SUPR Milik Grup Djarum Bakal Go Private, Free Float Sisa 0,09 Persen

Dengan demikian, total kepemilikan Protelindo dan iForte mencapai 1.136.599.654 saham atau setara 99,1 persen kepemilikan di SUPR.

Apabila seluruh saham publik yang menjadi target tender offer terserap, Protelindo diproyeksikan akan meningkatkan kepemilikannya menjadi 1.137.579.698 saham atau mencapai 100 persen saham SUPR.

Baca Juga:
Emiten Grup Djarum (TOWR) Umumkan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Protelindo dan Iforte

Adapun proses jual beli saham dalam pelaksanaan VTO akan dilakukan melalui mekanisme crossing di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan penyelesaian transaksi mengikuti ketentuan yang berlaku di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Protelindo menyatakan, telah memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemegang saham publik yang menjual sahamnya dalam pelaksanaan tender offer tersebut.

"Protelindo memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran penuh kepada pemegang saham publik atas pembelian saham publik sehubungan dengan pelaksanaan VTO," tulis manajemen dalam prospektus terbaru, Kamis (23/7/2026).

Sebagai informasi, perubahan status SUPR menjadi perusahaan tertutup merupakan bagian dari strategi Grup PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dalam menyederhanakan struktur korporasi serta meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan operasional.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Tantangan John Herdman Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Upgrade Status Spesialis Runner-up Menjadi Juara
• 21 jam lalu
0
thumb
Ketika Air Menjadi Arsitek Hutan
• 21 jam lalu
0
thumb
Trofi ASEAN Hyundai Cup 2026 akan Tur di Indonesia, Bepe dan Gonzales Optimistis Garuda Jadi Juara
• 6 jam lalu
0
thumb
Kapolri Cup Shooting Championship, Turut Dihadiri Titiek Soeharto
• 21 jam lalu
0
thumb
Kementerian PU Menyalurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Lebak Terdampak Kekeringan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.