Kasus Ijazah Makin Panjang, Citra Jokowi Justru Makin Diuntungkan

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka menilai upaya menggiring isu dugaan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak akan berdampak pada reputasi mantan kepala negara tersebut. Menurutnya, anggapan bahwa polemik tersebut dapat merusak nama baik Jokowi merupakan strategi yang keliru.

Dalam keterangannya pada Jumat (24/7/2026), Dedy mengatakan pihak-pihak yang terus mengangkat isu dugaan ijazah palsu salah jika berharap citra Jokowi akan tercoreng. Ia menilai isu tersebut tidak memiliki pengaruh terhadap reputasi mantan presiden.

Dedy secara khusus menyinggung kelompok yang ia sebut sebagai "Geng Tiro-Ris", merujuk pada Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Roy Suryo, dan Rismon Sianipar. Meski belakangan Rismon memilih berdamai dengan kubu Jokowi, Dedy menyebut namanya masih kerap dikaitkan dalam polemik tersebut.

Menurut Dedy, menjadikan isu ijazah sebagai alat untuk menjatuhkan citra Jokowi merupakan langkah yang salah. Ia bahkan menyebut polemik tersebut justru tidak memberikan dampak negatif terhadap nama baik Jokowi.

Sebaliknya, Dedy mengklaim reputasi Jokowi semakin dikenal, termasuk di tingkat internasional. Ia juga menilai polemik yang berkembang belakangan justru menimbulkan dampak internal bagi kelompok yang selama ini mengangkat isu dugaan ijazah palsu.

Selain menyoroti reputasi Jokowi, Dedy menyebut pihak-pihak yang selama ini berada dalam kelompok tersebut kini tidak lagi solid. Menurutnya, polemik yang terus bergulir justru membuat kelompok itu terpecah.

Sementara itu, mantan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan kritik terhadap langkah hukum yang ditempuh Dokter Tifa dan Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ahmad, yang merupakan bagian dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ijazah Jokowi, menilai perkembangan perkara saat ini justru membuat substansi utama yang selama ini diperdebatkan publik semakin sulit diuji di pengadilan.

Ia mengibaratkan situasi tersebut seperti seseorang yang menantang orang lain masuk ke rumah, tetapi pada saat yang sama mengunci pagar rumahnya sendiri. Menurut Ahmad, apabila benar ingin membuktikan suatu klaim, seharusnya tidak ada langkah yang menghambat proses pembuktian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Ingin Perkara Ijazah Cepat Selesai, Ahmad Khozinudin Ikut Desak

Ahmad juga menyoroti diterimanya eksepsi dalam perkara yang melibatkan Dokter Tifa. Menurutnya, keputusan tersebut membuat pemeriksaan terhadap pokok perkara tidak dapat dilanjutkan sehingga kesempatan menghadirkan pembuktian mengenai substansi perkara kembali tertunda.

Ia menyatakan kekecewaannya karena persoalan yang selama ini menjadi perdebatan publik belum dapat diuji melalui pemeriksaan pokok perkara di pengadilan. Ahmad juga menyinggung perkara yang sebelumnya menjerat Bambang Tri dan Gus Nur yang, menurutnya, juga tidak sampai pada tahap pembuktian pokok perkara terkait ijazah Jokowi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PSM Makassar Sumbang Satu Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Sosok KD Diduga Pelaku Pencurian Ayam di Bali Tewas Dihajar Massa, Tangisan Anak Viral di Medsos!
• 1 jam lalu
0
thumb
Speedboat bawa 11 WNA Tenggelam di Sulteng, Penumpang Selamat-Nakhoda Hilang
• 18 jam lalu
0
thumb
PDIP Peringati 30 Tahun Kudatuli dengan Teater Sejarah, Air Mata Hasto Tumpah
• 11 menit lalu
0
thumb
Kia Hadirkan Carens dan Sonet Limited Black Edition di GIIAS 2026
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.