JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuka rekrutmen Calon Pegawai Tetap Tahun 2026.
Lowongan ini diperuntukkan bagi pelamar yang ingin bergabung sebagai Dosen Tetap maupun Tenaga Kependidikan (Tendik) Tetap di lingkungan UAD.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman rekrutmen.uad.ac.id mulai 27 Juli hingga 10 Agustus 2026. Informasi lebih lengkap mengenai proses seleksi juga dapat diakses melalui laman bsdm.uad.ac.id.
Pada rekrutmen kali ini, UAD membuka dua formasi dosen tetap, yakni Program Studi Hukum dan Kedokteran.
Sementara untuk tenaga kependidikan, tersedia formasi Administrasi K3, Sistem Administrator, dan Administrasi Perkantoran.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN per kWh 25-31 Juli 2026, Berlaku Tetap untuk Seluruh Golongan Pelanggan
Formasi yang DibukaFormasi Dosen Tetap
- S-1 Hukum.
- S-1 Kedokteran.
Formasi Tenaga Kependidikan Tetap
- Administrasi K3.
- Sistem Administrator.
- Administrasi Perkantoran.
Pelamar dosen tetap harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan scan KTP.
- Memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM).
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV).
- Melampirkan surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Rektor Universitas Ahmad Dahlan.
- Tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik atau organisasi yang kegiatan usahanya sama dengan Muhammadiyah, dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari RS PKU Tipe C atau RS UAD yang berlaku satu tahun.
- Tidak sedang berstatus calon pegawai, pegawai tetap, maupun pegawai kontrak di lingkungan UAD atau instansi lain.
- Tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maupun Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
- Berpendidikan minimal Magister (S2) dari perguruan tinggi dengan akreditasi institusi A, Unggul, atau yang setara.
- Usia maksimal 35 tahun untuk formasi Hukum dan maksimal 45 tahun untuk formasi Kedokteran per 3 September 2026.
- Bidang ilmu S1, S2, atau S3 harus sesuai dengan persyaratan formasi.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 pada skala 4,00 atau yang setara.
Baca Juga: Lowongan Kerja Bappeda DKI Jakarta 2026 Dibuka, Simak Posisi dan Kualifikasinya
Persyaratan Umum Tenaga Kependidikan TetapPenulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- dosen tetap
- uad
- lowongan kerja
- universitas ahmad dahlan






Komentar (0)