Cuci Uang Petinggi di PT DSI

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri dan PPATK membongkar dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkedok pendanaan properti syariah yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). 

Kasus ini menyeret nama pendiri sekaligus penasihat perusahaan, Fitri Hadi (FH), dan Mary Yuniarni (MY) yang diduga menjadi aktor intelektual penyalahgunaan dana nasabah bernilai triliunan rupiah. Modus Skema Ponzi dan Proyek Fiktif
- PT DSI menawarkan investasi pendanaan properti dengan iming-iming imbal hasil hingga 18 persen.

- Dari klaim dana terkumpul sebesar Rp3,87 triliun, fakta penyidikan menunjukkan hanya sekitar 10 persen yang benar-benar disalurkan ke pembiayaan properti.
 

Baca Juga :

Bareskrim Tahan FH, Tersangka Baru Kasus PT Dana Syariah Indonesia
  Jaringan 52 Perusahaan Cangkang dan Pencucian Uang
- Temuan PPATK dan Bareskrim menunjukkan aliran dana sebesar Rp1,2 triliun mengalir ke 52 perusahaan cangkang dan afiliasi yang didirikan oleh FH, MY, dan anggota keluarganya.

- Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor di luar properti, seperti kedai kopi (Little Wood), kafe, pengadaan motor listrik (PT Surya Finansial Utama milik anak FH), bank BPRS Albarokah, hingga aplikasi dompet elektronik (ICON).

Simak hasil investigasi selengkapnya dalam program Realitas Metro TV, klik video di atas


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring
• 11 jam lalu
0
thumb
Jelang Musda DPD II Golkar Bulukumba, Hamzah Pangki Kembali Bertarung Rebut Posisi Ketua
• 3 jam lalu
0
thumb
DPR RI Soroti Ketahanan Listrik Bali untuk Dukung Pengembangan Berkelanjutan KEK Kura Kura Bali
• 9 jam lalu
0
thumb
SMAN 8 Kota Ternate Raih Juara 1 LCC Empat Pilar MPR Maluku Utara
• 18 jam lalu
0
thumb
Polisi Bicara soal Dugaan Gangster Terkait Tewasnya Sekuriti Waduk Jatiluhur
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.