Soal Febrie Tanpa Rompi Tahanan, Saut Situmorang Sebut Pengaruh Beban Psikologis

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sorotan publik tertuju pada momen mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, yang keluar dari gedung pemeriksaan tanpa mengenakan rompi tahanan khusus maupun borgol pada Jumat malam, 24 Juli 2026. Momen tersebut memicu spekulasi masyarakat terkait adanya standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda bagi mantan pejabat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai fenomena itu tidak lepas dari faktor beban psikologis yang dialami oleh seorang figur berprofil tinggi (high profile person) saat berhadapan dengan proses hukum.

"Kami bisa pahami ya, high profile person yang kemudian dugaan saya pastilah dia minta, 'Oke saya ikut, tapi please dong jangan dirompiin, jangan diborgol.' Analisis saya sangat normatif dan manusiawi banget," ujar Saut dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 25 Juli 2026.

Saut menjelaskan, proses penahanan merupakan pukulan psikologis yang sangat berat bagi seseorang yang sebelumnya memiliki posisi strategis, memegang kendali penegakan hukum, serta memiliki pengaruh di tingkatan eselon tertinggi. Menurutnya, kompromi kecil di tahap awal pemeriksaan bisa jadi pendekatan penyidik agar tersangka tetap kooperatif.
 

Baca Juga :

KPK Pastikan Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur


"Ketika kemudian penyidik-penyidik di situ memperbolehkan dia pergi tanpa rompi, itu sangat manusiawi," kata Saut.

Saut menekankan pentingnya menjaga prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang latar belakang jabatan. Ia mengingatkan agar perlakuan khusus seperti ini tidak diulangi pada tahapan proses hukum berikutnya demi menjaga rasa keadilan di hadapan masyarakat.

Di samping itu, Saut mengapresiasi langkah tegas tim penyidik Kejaksaan yang akhirnya resmi menahan Febrie dan menitipkannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Langkah tersebut dinilainya efektif untuk menekan krisis kepercayaan publik serta meminimalkan risiko intervensi selama proses penyidikan berjalan.

"Kepercayaan masyarakat kemarin naik begitu tahu dia ditahan. Jadi jangan lagi buat upaya-upaya yang menimbulkan kecurigaan," ucap Saut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Masa Depan Grealish di City Masih jadi Teka-teki
• 11 jam lalu
0
thumb
Koops TNI Habema Membantah Narasi Pengambilan Komputer di Kantor Bupati Intan Jaya, Video Viral Merupakan Rekaman Tahun 2021
• 8 jam lalu
0
thumb
Sarah Gibson Tolak Mentah-mentah Permintaan Maaf Suami yang Ketahuan Selingkuh
• 3 jam lalu
0
thumb
Resmi! Nadeo Argawinata Gabung Persija dengan Kontrak 5 Tahun
• 23 jam lalu
0
thumb
Timnas voli Indonesia terhenti di semifinal Sea V Cup 2026
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.