Bareskrim Bekuk Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir, Kendalikan Jaringan Pengedar Sabu hingga Ekstasi

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Buronan besar kasus dugaan peredaran ratusan butir pil ekstasi di Riau, Harodongan Simanjuntak, telah berhasil dibekuk oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Harodongan disebut sebagai bandar besar yang mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Rokan Hilir, Riau.

"Terkait penangkapan bandar narkoba Rokan Hilir, Riau, bandar tersebut dikenal sebagai bandar besar di Rohil. Yang bersangkutan akan kita proses TPPU-nya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Menurut Eko, penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus tersangka Muhammad Azmi yang ditangkap pada 23 Februari lalu. Dari tangan Azmi, polisi menyita 394,5 butir ekstasi dan 39 butir Happy Five.

Baca Juga :
BNN Musnahkan 3 Ton Narkotika, Bongkar Jaringan Internasional hingga Laboratorium Gelap Narkoba

Dari pengembangan dan keterangan Azmi, barang haram tersebut berasal dari Haradongan Simanjuntak. Polisi kemudian menetapkan Haradongan sebagai DPO sejak 9 Maret 2026.

"Sekitar pukul 01.30 WIB (Kamis, 16/7), tim menghentikan mobil Toyota Harrier hitam yang dikemudikan tersangka di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Kampus IPDN, Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil," ujar Eko.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri Dody Ungkap 107 Ruas Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Telah Kembali Fungsional
• 22 jam lalu
0
thumb
Shin Tae-yong Disanksi Larangan Beraktivitas di Sepak Bola Korea selama 10 Tahun
• 21 jam lalu
0
thumb
Komdigi Gandeng Google Bangun Ekosistem Digital Aman untuk Anak
• 5 jam lalu
0
thumb
Viral Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Terancam Sanksi
• 10 jam lalu
0
thumb
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal di Rusun ASN
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.