OJK: 200 BPR dan BPRS Proses Merger per Akhir Juni 2026

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan terdapat 200 Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS) sedang melakukan proses merger.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, konsolidasi dimaksud bertujuan untuk memperkuat permodalan dan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola dan manajemen risiko, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, serta pengelolaan yang efisien.

“Sampai dengan akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 24 BPR/BPRS, serta lebih dari 200 BPR/BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK,” ungkap Dian, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (26/7).

Kata Dian, OJK bakal memberikan dukungan terhadap upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk dalam hal masuknya investor strategis baru.

“Sepanjang hal memenuhi ketentuan dan memberikan dampak positif bagi kinerja bank serta turut mendukung perbankan nasional yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” lanjut Dian.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mabes Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Memungut Pajak Rakyat
• 18 jam lalu
0
thumb
Motif Pembunuhan Anggota TNI di Tangsel Terungkap: Rebutan Sate Taichan
• 22 jam lalu
0
thumb
Job Fair Jawa Timur 2026 Dibuka 27-31 Juli, Lebih dari 40 Perusahaan Ikut, Simak Cara Daftarnya
• 5 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Saya Merasa Ini Kriminalisasi
• 13 jam lalu
0
thumb
Kejagung Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.