Mafirion anggota Komisi XIII DPR RI mengecam keras penembakan terhadap tiga warga sipil di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap seluruh pelaku, dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, aksi penembakan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.
“Kami mengecam keras penembakan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata OPM kepada tiga warga sipil. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan. Saya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh teror dan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat Papua,” ujar Mafirion dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (25/7/2026).
Ia menegaskan hak untuk hidup merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar sehingga tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata. Serangan terhadap masyarakat sipil merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan yang wajib dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali,” tegasnya.
Mafirion juga mengingatkan pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah yang rawan konflik.
“Pemerintah harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Negara harus berada di garda terdepan dalam menjamin rasa aman bagi seluruh warga negara tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakang lainnya,” katanya.
Selain meminta pelaku segera ditindak, Mafirion menekankan bahwa proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia, profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas agar tidak memunculkan korban sipil baru.
“Upaya menjaga keamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel agar tidak menimbulkan korban sipil baru. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia sehingga kepercayaan masyarakat terhadap negara tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Mafirion, konflik berkepanjangan di Papua tidak boleh terus-menerus menjadikan masyarakat sipil sebagai korban.
Ia menilai penyelesaian persoalan Papua memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui penegakan hukum, dialog yang konstruktif, pembangunan yang berkeadilan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Papua.
“Mau sampai kapan konflik yang menyebabkan warga sipil sebagai korban akan terus menerus terjadi? Kekerasan ini harus dihentikan. Kekerasan hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat Papua dan menghambat pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah juga perlu mempercepat pemerataan pembangunan dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan hak-hak dasar warga.
Sebelumnya, tiga warga sipil dilaporkan meninggal dunia akibat penembakan di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Senin (20/7/2026).
Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM dan rekaman insiden itu beredar luas di media sosial. (saf/faz)





Komentar (0)