Bimantoro Soroti Penahanan Febrie: Jangan Ada Keistimewaan dalam Penegakan Hukum

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan di hadapan hukum diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemendagri Puji Pemkab Badung yang Tak Pernah Berhenti Berinovasi Meski Miliki PAD Besar
• 3 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade Kawal Rp 1,2 Triliun Anggaran Bangun Sumbar untuk Sekolah-Stadion
• 21 jam lalu
0
thumb
Jadwal Siaran Langsung Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Bandung Ditantang Arema FC, DPMM FC Vs Tampines Rovers
• 14 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade Ungkap Perhatian Prabowo ke Sumbar, Rp2,9 T untuk Irigasi-Normalisasi Sungai
• 20 jam lalu
0
thumb
Kronologi Satpam Sujud Sambil Minta Maaf ke Pengemudi Mobil Alphard Viral, Begini Akhirnya Usai Dicaci Maki
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.