GORONTALO, iNews.id – Tambang emas ilegal di Gorontalo Utara kembali menjadi sasaran penindakan aparat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol) yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Operasi penertiban ini dipimpin Perwira Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKP Rambe dengan dukungan satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengatakan, hasil penyelidikan di lokasi mengidentifikasi 14 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Mereka diduga berperan sebagai pekerja di lubang tambang maupun pengelola fasilitas tromol yang digunakan untuk mengolah material emas.
Baca Juga:Kemlu: Dua WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan"Dalam operasi tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI," ujarnya didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede dikutip Sabtu (25/7/2026).
Barang bukti itu berupa dua karung material batu hasil galian, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol yang terdiri atas penutup dan palang tromol, satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede mengatakan, selain garis polisi, petugas juga memasang imbauan tertulis di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik juga membuat Berita Acara Pemasangan Police Line serta Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi proses hukum.
Meski saat operasi berlangsung tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga:Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun GunungPolda Gorontalo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kerugian negara, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam sesuai ketentuan yang berlaku.





Komentar (0)