Dishub DKI tingkatkan kepatuhan pengguna jalan di "pelican crossing"

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, khususnya di fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi lalu lalu lintas (pelican crossing), dengan terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera pengawas (CCTV).

"Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Hal itu disampaikan demi mencegah terulang kembali insiden kendaraan yang diduga menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7).

Budi mengatakan nantinya Dinas Perhubungan juga akan menambah kamera pengawas serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki.

Baca juga: Dishub DKI panggil 19 depo peti kemas usai macet parah di Cakung

Dia mengatakan pelican crossing merupakan salah satu fasilitas keselamatan jalan yang berfungsi mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengguna jalan harus patuh terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di pelican crossing.

Kepatuhan terhadap APILL di pelican crossing juga merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan khususnya pejalan kaki.

"Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," kata dia.

Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang.

Budi mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati hak masing-masing demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Baca juga: Ada "pelican crossing", Dishub ingatkan lalin JPO Tendean melambat


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Alasan Alphard Ditumpangi 3 Polisi Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
• 18 jam lalu
0
thumb
Foto: Kemarau Bikin Kampung Lama Muncul di Bendungan Karian
• 20 jam lalu
0
thumb
Ini Dia Tampang 7 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan TNI di Tangerang
• 19 jam lalu
0
thumb
Anies Baswedan Dipastikan Capres 2029
• 3 jam lalu
0
thumb
Piala Presiden 2026: Igor Tolic Pastikan Maung Bandung Turunkan Skuad Terbaik
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.