Pengamat: Keterlibatan KPK di Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Serius Prabowo Berantas Korupsi

viva.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pengamat politik Hendri Satrio menilai keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penahanan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, menjadi sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Hensa mengatakan, hal yang perlu diperhatikan publik bukan semata-mata sosok yang sedang berhadapan dengan proses hukum, melainkan adanya upaya untuk melibatkan lembaga penegak hukum lain dalam penanganannya.

Baca Juga :
Tolak Aturan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
Pesan Hotman Paris ke Febri Diansyah Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Selamat Berjuang Bro!

“Ini langkah yang bagus. Ketika KPK turut dilibatkan, ada pesan bahwa pemerintahan Prabowo ingin proses pemberantasan korupsi berjalan lebih terbuka, lebih transparan, dan tidak hanya bertumpu pada satu lembaga,” kata Hensa dalam keterangannya, Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurutnya, keterlibatan KPK menunjukkan adanya keinginan Prabowo untuk membangun koordinasi antarlembaga penegak hukum. 

Langkah tersebut juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Presiden tentu tidak perlu mengatur siapa diperiksa, siapa ditahan, atau bagaimana konstruksi hukumnya. Namun, Presiden harus menciptakan suasana agar penegak hukum berani bekerja. Keterlibatan KPK ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa Prabowo memberikan ruang bagi penegakan hukum yang lebih serius,” tutur dia.

Ia menilai, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama antara KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta lembaga negara lainnya. Karena itu, koordinasi dalam penanganan suatu perkara perlu dilihat sebagai perkembangan positif selama dilakukan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Kita tidak sedang berbicara mengenai Febrie secara personal. Fokusnya bukan pada orangnya. Fokusnya adalah bagaimana negara menangani perkara korupsi dengan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi,” ucapnya.

Menurut Hensa, langkah tersebut juga dapat menjadi jawaban atas keraguan publik mengenai komitmen pemerintahan Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan, keseriusan seorang presiden dalam memberantas korupsi tidak hanya dilihat dari pidato atau pernyataan politik, tetapi juga dari keberanian membuka ruang bagi lembaga penegak hukum untuk saling mengawasi dan bekerja sama.

“Kalau Prabowo konsisten dengan pola seperti ini, melibatkan KPK dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, maka saya kira Prabowo memang sedang menunjukkan dirinya sebagai pendekar antikorupsi,” kata Hensa.

Baca Juga :
Komitmen Pemerintah, Penegak Hukum, dan Masyarakat Harus Sinergis dalam Pemberantasan Korupsi
Sahroni Minta Febrie Adriansyah Dipakaikan Rompi Tahanan: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Temuan Emas 74kg

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ternyata Ini Alasannya!
• 1 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung: Saya Siap Tanggung Jawab!
• 2 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah
• 13 jam lalu
0
thumb
Jadwal Pertandingan Piala Presiden 2026 Hari Ini, Minggu 26 Juli
• 5 jam lalu
0
thumb
Untuk Pertama Kali dalam Hampir 2 Pekan, AS Tak Serang Iran
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.