JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan terkait dugaan korupsi dan TPPU Asabri di Rutan KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut penahanan tersebut menunjukkan keberanian penyidik untuk menindak oknum internal.
"Kejaksaan sekarang nampaknya ingin memberikan rasa kepercayaan pada publik bahwa kami juga layak dipercaya," kata Boyamin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Sabtu (25/7/2026) (2:05).
Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menilai penempatan tersangka di Rumah Tahanan KPK merupakan langkah yang wajar demi menjaga keamanan tersangka, mengingat banyak perkara besar yang pernah ditanganinya berpotensi menimbulkan ancaman.
Baca Juga: [FULL] KPK Ungkap Kronologi Penitipan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- maki
- boyamin maki
- febrie adriansyah ditahan
- kpk






Komentar (0)