JAKARTA, DOSWAY.ID - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang anggota TNI meninggal dunia di kawasan Kelapa Dua, Tangerang.
Sebelumnya, aparat telah mengamankan tujuh tersangka yang diduga memiliki peran dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan pihaknya masih memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Pramono Kucurkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi 4 Sekolah di Jakarta pada 2026
"Masih ada dua terduga pelaku yang dilakukan pengejaran," katanya kepada awak media, Sabtu 25 Juli 2026.
Sementara motif tewasnya anggota TNI di Kelapa Dua, Tangerang diungkap.Diungkapkannya, peristiwa bermula ketika para pelaku memesan empat porsi sate taichan di sebuah gerai.
Korban kemudian terlibat adu mulut dengan para pelaku karena persoalan antrean.Menurut keterangan saksi, korban merupakan pelanggan penjual sate tersebut.
Dalam satu porsi sate terdapat 10 tusuk, yang kemudian menjadi bagian dari perdebatan hingga memicu emosi salah satu pelaku.
"Motifnya salah paham berawal karena rebutan antrean sate taichan, cekcok dan tersangka S memukul korban lebih dulu," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Bekasi Kena Tipu Modus Sembako Murah, WhatsApp Mendadak Centang Satu lalu Pelaku Hilang
Dijelaskannya, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban yang sempat bersama rekan-rekannya sebelum kejadian serta penjual sate taichan yang berada di lokasi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 262, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman berat sesuai peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.
Kemudian para tersangka itu berinisial FN, BR, RRGN, AEL, SS, EYR dan F.
Mereka disebut memiliki peran berbeda.
Diantaranya FN berperan melakukan pengejaran terhadap korban. BR turut melakukan pengejaran.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)