Jakarta, ERNASIONAL.COM – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keterlibatan Febri terungkap setelah ia mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/7).
“Ini merupakan pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasa diberikan sejak kemarin,” ujar Febri kepada wartawan.
Menurut Febri, kliennya berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Ia juga meminta penyidik mengedepankan fakta-fakta hukum dalam penanganan perkara tersebut.
Selain itu, Febri menilai penyidik perlu menjelaskan secara rinci dasar tuduhan yang dikenakan kepada kliennya, termasuk dugaan tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar sangkaan TPPU.
“Perlu diperjelas seterang-terangnya apa sebenarnya tuduhan dan predicate crime yang menjadi dasar dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut,” kata dia.
Sebelum didampingi Febri Diansyah, Febrie Adriansyah sempat menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Namun, Hotman memutuskan mundur hanya beberapa hari setelah menerima penunjukan tersebut.
Pengunduran diri itu disampaikan setelah dirinya mendapat berbagai kritik sejak mengumumkan menjadi pengacara Febrie.
“Saya sudah menyampaikan kepada beliau bahwa karena kondisi kesehatan saya yang bisa semakin memburuk, saya memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bapak Febrie dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung,” ujar Hotman.
Hotman menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya sedang tidak memungkinkan untuk menangani perkara tersebut.
Saat menyampaikan pernyataannya, ia tampak menggunakan kursi roda dan mengaku baru menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami saraf kejepit.
Ia juga mengungkapkan sempat mendapat suntikan obat pereda nyeri (painkiller) sebelum mengumumkan keputusan untuk mengundurkan diri. []






Komentar (0)