Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Beberkan Modusnya

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie diduga melakukan TPPU saat mengabdi di Kejagung.

“Modus operandinya secara umum adalah dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat dan mengabdikan diri di Kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, Jumat 24 Juli 2026 malam.

Baca Juga :
Ditahan di Rutan KPK, Ini Pembelaan Febrie Adriansyah

Meski begitu, Rudi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus TPPU tersebut. Sebab, menurut dia, hal itu sudah menyangkut materi pembuktian.

"Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau saya sampaikan, akan menyulitkan kita ke depannya," ujarnya.

Baca Juga :
Febrie Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih, KPK: Kewenangan Penuh Penyidik Kejagung

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Amankan Piala Presiden 2026, Polda Jabar Turunkan 1500 Personel Gabungan
• 20 jam lalu
0
thumb
MUI Gelar Kongres Umat Islam Indonesia Ke-8 untuk Perkuat Persatuan Umat dan Bangsa
• 14 jam lalu
0
thumb
World Kids x Pets Carnival JFC Tumbuhkan Kreativitas Anak dan Kepedulian terhadap Hewan
• 1 jam lalu
0
thumb
Bijak Bermedia Sosial dari Perspektif Hukum
• 18 jam lalu
0
thumb
Peluang Deepal S05 Turun Harga Setelah Dilokalisasi
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.