Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, melakukan penggeledahan secara intensif selama sembilan jam di rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman di Kelurahan Padang Harapan, Bengkulu.
Dikutip SAbtu, 25 Juli 2026, kegiatan penggeledahan tersebut terjadi sejak pukul 21.00 WIB tersebut berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan kardus yang diduga berisi barang bukti.
Barang bukti tersebut langsung dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk dibawa ke Jakarta pada Sabtu ini (25/7) dan koper tersebut dibungkus rapi (wrapping) oleh petugas bandara demi menjaga keamanan dan sterilisasi berkas selama penerbangan.
Kemudian, dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian, penyidik KPK bersama seluruh barang bukti langsung diarahkan menuju Ruang VVIP Bandara Fatmawati sebelum diterbangkan.
Hingga saat ini, pihak KPK maupun Pemkot Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat. (Ant)






Komentar (0)