Ditahan di Rutan KPK, Ini Pembelaan Febrie Adriansyah

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menilai keputusan penyidik untuk menahan dirinya tidak tepat. Pasalnya, Febrie berkata alat bukti yang diajukan masih didalami dan dikonfirmasi oleh jaksa pemeriksa.

Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026). Dalam pemeriksaan itu, Febrie mengaku dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga :
Febrie Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih, KPK: Kewenangan Penuh Penyidik Kejagung

"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie kepada awak media.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujar Febrie.

Baca Juga :
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak Pakai Rompi Ye!

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Terima kasih ya," pungkasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
15 Hektare Lahan Sawit di Garut Terbakar, Polisi: Masih Penyelidikan
• 13 jam lalu
0
thumb
Perkuat Distribusi Energi, Pertamina Patra Niaga Cetak Generasi Pelaut Unggul
• 3 jam lalu
0
thumb
Perta Arun Gas Catatkan Pemuatan Re-Ekspor LNG 0,85 Juta Ton, Terbesar di Dunia
• 2 jam lalu
0
thumb
Di Tengah Viralnya Anak Pejabat Aceh Flexing Gaya Hidup Mewah, Potret Perjuangan Siswa di Gayo Lues ke Sekolah Bikin Sedih
• 35 menit lalu
0
thumb
DPC Peradi Jakbar Berkomitmen Cetak Advokat Andal
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.