Maladewa sahkan UU komprehensif pertama tentang transplantasi organ

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Male (ANTARA) - Presiden Maladewa Mohamed Muizzu telah meratifikasi undang-undang komprehensif pertama negara itu yang mengatur transplantasi organ manusia, demikian dilaporkan PSM News, media pemerintah Maladewa, Jumat.

Undang-Undang Transplantasi Organ ini menetapkan kerangka hukum dan regulasi untuk menyediakan layanan transplantasi organ yang aman dan berkualitas tinggi. UU tersebut mengatur prosedur transplantasi serta menetapkan hak dan kewajiban bagi pendonor, penerima, dan penyedia layanan kesehatan.

Berdasarkan undang-undang ini, Dewan Transplantasi Organ yang ditunjuk oleh presiden akan merumuskan kebijakan-kebijakan transplantasi nasional.

Selain itu, Komite Otorisasi Transplantasi Organ akan menilai dan menyetujui setiap permohonan transplantasi individual guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Undang-undang ini juga menetapkan standar pelaksanaan transplantasi organ serta memuat tindak pelanggaran dan sanksi bagi prosedur yang dilakukan dengan melanggar hukum.

Pemerintah menyatakan kerangka kerja ini akan membantu memastikan layanan transplantasi organ dilaksanakan secara aman, etis, dan selaras dengan standar nasional.

Parlemen pada awalnya telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) ini pada 14 Mei, tetapi Presiden Muizzu mengembalikan draf tersebut untuk ditinjau ulang pada 31 Mei.

Komite Urusan Sosial parlemen kemudian mengajukan usulan amendemen pada 1 Juli, dan anggota dewan menyetujui RUU yang telah direvisi tersebut pada 14 Juli sebelum menyerahkannya kembali kepada presiden.

UU ini akan mulai berlaku efektif 180 hari setelah dipublikasikan dalam Lembaran Negara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komdigi Usulkan Keringanan Tarif Verifikasi Biometrik Registrasi SIM ke Kemendagri
• 20 jam lalu
0
thumb
Urbanisasi Jadi Keniscayaan, Menko AHY: TOD Adalah Masa Depan Kita
• 3 jam lalu
0
thumb
Wujud Menambang dengan Hati, NHM Peduli Konsisten Layani Ratusan Warga melalui Ambulans Gratis
• 23 jam lalu
0
thumb
Sidak Wilayah Tambang Emas di Banyuwangi, DPR RI Temui Dugaan Pelanggaran
• 17 jam lalu
0
thumb
Perta Arun Gas Catatkan Pemuatan Re-Ekspor LNG 0,85 Juta Ton, Terbesar di Dunia
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.