KPK Ungkap Kronologi Penitipan Tahanan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi penitipan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/7) malam. Penitipan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti menjelaskan bahwa lembaga antirasuah telah menerima surat permintaan perbantuan penitipan penahanan dari Kejagung. "Dari pagi kami sudah menerima permintaan perbantuan penitipan tahanan," kata Ely di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam.

Meskipun demikian, Ely mengaku tidak dapat memastikan tanggal pasti penerimaan surat tersebut. "Saya lupa memonitor tanggalnya, tetapi sudah diterima. Jadi, kami bisa persiapan," ujarnya. Ia memastikan surat itu telah disampaikan secara resmi oleh Kejagung dan diteruskan kepada pimpinan KPK sesuai prosedur yang berlaku.

Ditahan di Sel Biasa Selama 20 Hari

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status penahanan Febrie Adriansyah. Ia menyebutkan bahwa masa penitipan penahanan tersebut berlaku untuk 20 hari pertama. "Terhadap tersangka FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Budi juga menegaskan bahwa Febrie Adriansyah tidak mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan. Mantan Jampidsus itu akan menempati sel biasa seperti tahanan lainnya. "Sel biasa. Semuanya sama di sini," tegasnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Merasa Dikriminalisasi Usai Diperiksa

Sebelum ditahan, Febrie Adriansyah memenuhi panggilan Tim 9 Kejagung dan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Febrie menyatakan merasa dirinya dikriminalisasi.

Sekitar pukul 23.22 WIB, Febrie Adriansyah tiba di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. Kedatangannya menandai dimulainya masa penahanan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran hutan di Prancis paksa lebih dari 110.000 orang mengungsi
• 1 jam lalu
0
thumb
Kami Rita Sherpa, Manusia yang 32 Kali Taklukkan Atap Dunia
• 1 jam lalu
0
thumb
Pakar: Penyidikan eks Jampidsus perlu dalami peran di Satgas PKH
• 7 jam lalu
0
thumb
Singapura Menang Dramatis atas Kamboja di Piala AFF 2026, Gavin Lee Menolak Puas
• 1 jam lalu
0
thumb
Saksikan Siaran Langsung Opening Piala Presiden 2026 di Indosiar: Ada Toton Caribo dan Jacson Zeran, Lanjut Persib Vs Arema
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.