Febrie Adriansyah Sebut Penahanan Dirinya Tidak Sesuai Prosedur

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menilai, perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi. Febrie menganggap proses penahanan terhadapnya tak sesuai prosedur di Gedung Bundar Kejagung.

Febrie menilai, keputusan penyidik untuk menahannya tidaklah tepat. Pasalnya, ia mengaku, Jaksa Pemeriksa perlu mendalami dan mengkaji alat bukti yang ada.

"Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan di gedung bundar tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini," ujar Febrie usai diperiksa sebagai tersangka di Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.

Febrie mengatakan, semua alat bukti yang ada harus diperiksa dan didalami berkali-kali. Kemudian, ia berkata, perkara itu dilakukan ekspose dengan pimpinan hingga menentukan status hukum seseorang.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan expose baru kita yakin bahwa ini tidak dzalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ucap Febrie.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemensos Gandeng ICW Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat
• 21 jam lalu
0
thumb
Mengenal Snail Mail Club, Tren Bertukar Surat yang Sedang Digemari Gen Z
• 18 jam lalu
0
thumb
Menkum Akan Kaji Ulang Kenaikan Biaya Lepas Status WNI
• 22 jam lalu
0
thumb
Jamwas Bantah Tak Ada Dasar Hukum Pelimpahan Kasus Febrie: Justru Beri Kepastian
• 22 jam lalu
0
thumb
Lagu Baru Raisa Ini Mengajak Pendengar Menemukan Kembali Cahaya dalam Diri
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.