Outfit Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK, Kenakan Batik dan Tak Pakai Rompi Pink

viva.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) tanpa memakai rompi berwarna pink, khas tahanan kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan laporan pewarta di depan Rutan KPK, Febrie Adriansyah tiba dengan mengenakan batik sekitar pukul 23.22 WIB.

Baca Juga :
Penampakan Febrie Adriansyah Sudah Ditahan, tapi Tak Diborgol dan Tak Pakai Rompi Pink
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasannya

Febrie tiba dengan menumpang mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Kejagung menerbitkan sprindik tersebut setelah menerima berkas perkara hingga barang bukti emas 74 kilogram dan mata uang asing senilai ratusan miliar dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).

Kemudian, Tim Sembilan Kejagung memanggil empat saksi pada 22 Juli 2026. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, NH, dan TS.

Akan tetapi, Febrie Adriansyah tidak hadir dengan alasan kesehatan, sedangkan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Tim Sembilan Kejaksaan Agung kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada Jumat ini.

Febrie Adriansyah kemudian memenuhi panggilan Tim Sembilan Kejagung dengan tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB.

Walaupun demikian, awak media yang berada di Kejagung tidak mengetahui ketibaan Febrie Adriansyah.

Sekitar pukul 22.57 WIB, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan Kejagung menetapkan kliennya sebagai tersangka dan akan menahannya.

Pada kesempatan berbeda, Febrie Adriansyah setelah diperiksa Kejagung merasa dirinya dikriminalisasi.

"Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," kata Febrie. (Ant)

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Tak Terima Ditahan Kejagung: Alat Bukti yang Diajukan Masih Perlu Didalami
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung!
Ego Sektoral Penegak Hukum Tangani Kasus Korupsi Disorot, Pelibatan KPK Jadi Alternatif

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Noverizky Yakin Sudaryono Mampu Perkuat BGN dan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
• 6 jam lalu
0
thumb
Jelang HUT RI ke-81, Sejarah Insiden Peristiwa Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato Jadi Saksi Kemerdekaan
• 17 jam lalu
0
thumb
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
• 1 jam lalu
0
thumb
Eks Jampidsus Febrie Belum Diizinkan Dijenguk, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
• 4 jam lalu
0
thumb
Bakrie Resmikan Athlon Sawangan, Kawasan Olahraga Bertaraf Internasional untuk Cetak Atlet Masa Depan Indonesia
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.